BRK Binjai

Loading

Pengertian dan Prosedur Penyidikan Kriminal di Indonesia


Pengertian dan Prosedur Penyidikan Kriminal di Indonesia

Pengertian penyidikan kriminal adalah proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menyelesaikan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang. Penyidikan kriminal merupakan tahap awal dalam proses penegakan hukum yang penting untuk menegakkan keadilan di masyarakat.

Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.Hum., penyidikan kriminal merupakan upaya untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam suatu kasus kriminal. Proses penyidikan ini melibatkan berbagai pihak, seperti polisi, jaksa, dan hakim, yang bekerja sama untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam persidangan.

Prosedur penyidikan kriminal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Menurut Pasal 1 angka 1 UU tersebut, penyidikan adalah kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan menyelidiki bukti-bukti yang diperlukan dalam penegakan hukum.

Dalam proses penyidikan kriminal, polisi memiliki peran penting sebagai penyidik. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, polisi harus menjalankan tugasnya dengan professional dan objektif dalam mengungkap kasus kriminal. “Penyidikan kriminal harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Kapolri.

Selain itu, prosedur penyidikan kriminal juga melibatkan peran jaksa sebagai penuntut umum. Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, jaksa harus bekerja sama dengan polisi dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menuntut pelaku kejahatan. “Jaksa harus memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Jaksa Agung.

Dengan demikian, pengertian dan prosedur penyidikan kriminal di Indonesia sangat penting untuk menegakkan keadilan dan keamanan di masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama dan mematuhi aturan yang berlaku dalam proses penyidikan kriminal agar kasus-kasus kriminal dapat diungkap dan pelakunya dapat diadili sesuai dengan hukum.