BRK Binjai

Loading

Pengertian dan Jenis-Jenis Tindak Pidana di Indonesia


Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang pengertian dan jenis-jenis tindak pidana di Indonesia. Tindak pidana merupakan segala perbuatan yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum dan diancam dengan pidana.

Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum pidana, tindak pidana dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai kategori. Salah satunya adalah tindak pidana korupsi, yang merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat negara atau swasta yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, tindak pidana narkotika juga merupakan salah satu jenis tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia. Menurut data dari BNN (Badan Narkotika Nasional), kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain tindak pidana korupsi dan narkotika, tindak pidana kejahatan cyber juga semakin marak terjadi di era digital ini. Menurut Kapolri Jenderal Idham Azis, kasus kejahatan cyber semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi keamanan negara.

Dalam upaya memberantas tindak pidana di Indonesia, Kapolri juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana.

Dengan demikian, pemahaman mengenai pengertian dan jenis-jenis tindak pidana di Indonesia sangat penting bagi seluruh masyarakat. Dengan mengetahui hal ini, kita dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.